Pernikahan adat Betawi, berikut urutan dan tata caranya
Pernikahan adat Betawi adalah salah satu upacara pernikahan tradisional yang dilakukan oleh masyarakat Betawi, Jakarta. Upacara pernikahan adat Betawi memiliki tata cara dan urutan yang khas, yang diwariskan turun-temurun dari generasi ke generasi.
Sebelum acara pernikahan dimulai, kedua mempelai dan keluarga besar dari kedua belah pihak akan melakukan pertemuan untuk membahas segala persiapan yang diperlukan. Setelah semua persiapan selesai, maka acara pernikahan adat Betawi pun dapat dimulai.
Adapun urutan dan tata cara pernikahan adat Betawi adalah sebagai berikut:
1. Siraman
Acara siraman dilakukan di kediaman mempelai wanita, dimana kedua mempelai akan disiram dengan air bunga dan air kunyit oleh orang tua dan kerabat terdekat. Tujuannya adalah untuk membersihkan dan menyegarkan tubuh kedua mempelai sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
2. Akad Nikah
Setelah acara siraman selesai, dilanjutkan dengan acara akad nikah yang dilaksanakan di masjid atau tempat ibadah lainnya. Pada acara ini, kedua mempelai akan mengucapkan ikrar dan sumpah setia untuk saling mencintai dan menjaga satu sama lain.
3. Resepsi Pernikahan
Setelah akad nikah selesai, dilanjutkan dengan acara resepsi pernikahan yang biasanya dilaksanakan di rumah mempelai wanita. Pada acara resepsi ini, kedua mempelai akan disambut dengan ucapan selamat dari tamu undangan dan keluarga besar.
4. Pengantin Berarak
Setelah acara resepsi selesai, kemudian dilanjutkan dengan acara pengantin berarak. Kedua mempelai akan diarak keliling kompleks rumah dengan diiringi oleh musik tradisional Betawi dan tarian-tarian khas Betawi.
5. Berangkat ke Rumah Mertua
Setelah acara pengantin berarak selesai, kedua mempelai akan berangkat ke rumah mertua untuk tinggal bersama. Di rumah mertua, kedua mempelai akan disambut dengan tumpeng sebagai bentuk ucapan selamat atas pernikahan mereka.
Itulah urutan dan tata cara pernikahan adat Betawi yang masih dilestarikan hingga saat ini. Pernikahan adat Betawi tidak hanya sebagai acara sakral, namun juga sebagai bentuk kebersamaan dan keharmonisan antara kedua keluarga yang akan bersatu.