Pemprov Papua minta ASN gunakan tas noken setiap Kamis

Pemprov Papua minta ASN gunakan tas noken setiap Kamis

Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut untuk menggunakan tas noken setiap Kamis. Kebijakan ini bertujuan untuk mempromosikan budaya lokal Papua serta mendukung upaya pelestarian lingkungan.

Tas noken merupakan tas tradisional khas Papua yang terbuat dari anyaman serat alam seperti daun pandan dan rotan. Tas ini memiliki nilai seni tinggi dan sering digunakan oleh masyarakat Papua untuk membawa barang-barang sehari-hari.

Dengan mewajibkan ASN menggunakan tas noken setiap Kamis, Pemprov Papua berharap dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya melestarikan budaya lokal serta mengurangi penggunaan kantong plastik yang berdampak negatif terhadap lingkungan.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para pengrajin tas noken di Papua yang akan semakin terdorong untuk memproduksi tas ini secara massal.

Meskipun kebijakan ini baru diberlakukan di Papua, namun diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk melakukan hal serupa dalam upaya mendukung pelestarian budaya lokal serta lingkungan.

Sebagai ASN yang bertugas di Papua, sudah menjadi tanggung jawab kita untuk mendukung kebijakan ini dan turut serta dalam melestarikan budaya dan lingkungan di daerah ini. Mari kita dukung kebijakan ini dengan menggunakan tas noken setiap Kamis. Semoga dengan langkah kecil ini, dapat memberikan dampak positif yang besar bagi Papua dan Indonesia.