Pemerintah perlu buat masterplan jika rendang diakui UNESCO

Pemerintah perlu buat masterplan jika rendang diakui UNESCO

Pemerintah Indonesia perlu segera membuat masterplan jika rendang diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda. Hal ini penting untuk memastikan perlindungan, pelestarian, dan pengembangan rendang sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia.

Rendang, masakan khas Minangkabau yang terkenal dengan rasa gurih dan pedasnya, telah menjadi salah satu ikon kuliner Indonesia yang mendunia. Namun, sebagai warisan budaya tak benda, rendang juga rentan terhadap berbagai tantangan seperti perubahan gaya hidup, globalisasi, dan modernisasi.

Dengan pengakuan dari UNESCO, rendang akan mendapatkan perlindungan yang lebih kuat sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia. Namun, hal ini juga menuntut tanggung jawab yang lebih besar dari pemerintah dalam memastikan keberlangsungan rendang sebagai bagian dari identitas budaya bangsa.

Oleh karena itu, pemerintah perlu segera membuat masterplan yang komprehensif untuk melindungi, melestarikan, dan mengembangkan rendang sebagai warisan budaya tak benda. Masterplan tersebut harus mencakup berbagai aspek, mulai dari perlindungan terhadap bahan baku, promosi dan pemasaran, hingga pendidikan dan pelatihan bagi generasi muda.

Selain itu, pemerintah juga perlu bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, mulai dari komunitas lokal, lembaga pendidikan, industri kuliner, hingga para ahli budaya, untuk menciptakan sinergi dalam upaya pelestarian rendang. Dengan demikian, rendang bisa terus berkembang dan tetap menjadi bagian penting dari identitas budaya Indonesia.

Pengakuan rendang sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO merupakan sebuah kesempatan yang sangat berharga bagi Indonesia. Namun, untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, pemerintah perlu segera bertindak dan membuat masterplan yang komprehensif untuk melindungi, melestarikan, dan mengembangkan rendang sebagai bagian dari warisan budaya bangsa.