Pemerintah akan bentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata
Pemerintah Indonesia akan membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata untuk mengatasi masalah pungutan liar yang sering terjadi di destinasi wisata. Pungutan liar atau pungli adalah praktek yang merugikan wisatawan dan merusak citra pariwisata Indonesia.
Pokja penanggulangan pungli ini akan terdiri dari berbagai instansi terkait seperti Kementerian Pariwisata, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam pengawasan dan penegakan hukum di tempat wisata. Tujuan dari pembentukan pokja ini adalah untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku pungli di tempat wisata.
Dengan adanya pokja penanggulangan pungli ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan aman bagi para wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata di Indonesia. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan wisatawan terhadap pelayanan pariwisata di Indonesia.
Pemerintah juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha pariwisata tentang bahaya dan dampak negatif dari praktek pungli. Dengan demikian, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pungli akan semakin meningkat.
Sebagai negara yang memiliki potensi pariwisata yang besar, Indonesia perlu menjaga citra pariwisatanya agar tetap menarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Dengan adanya langkah konkret seperti pembentukan pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan pariwisata Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi negara dan masyarakat.