Menbud usulkan tiap provinsi miliki ahli untuk petakan cagar budaya

Menbud usulkan tiap provinsi miliki ahli untuk petakan cagar budaya

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli cagar budaya yang bertugas untuk memetakan dan melindungi warisan budaya di daerah masing-masing. Usulan ini disampaikan sebagai upaya untuk memperkuat perlindungan terhadap cagar budaya di Indonesia.

Menurut Menbudristek, keberadaan ahli cagar budaya di setiap provinsi akan memudahkan pemetaan dan identifikasi potensi cagar budaya yang ada di daerah tersebut. Dengan adanya ahli cagar budaya yang berkompeten, diharapkan upaya pelestarian dan pengembangan warisan budaya bisa dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.

Selain itu, keberadaan ahli cagar budaya juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya. Dengan adanya informasi yang akurat dan terpercaya mengenai cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan masyarakat akan lebih peduli dan berpartisipasi dalam upaya pelestarian dan pengembangan warisan budaya.

Menbudristek juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, ahli cagar budaya, dan masyarakat dalam melindungi cagar budaya. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan upaya pelestarian cagar budaya bisa dilakukan secara holistik dan berkelanjutan.

Sebagai negara yang kaya akan warisan budaya, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk melestarikan dan mengembangkan cagar budaya sebagai bagian dari identitas dan kekayaan bangsa. Dengan adanya usulan Menbudristek untuk memiliki ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan upaya pelestarian cagar budaya bisa semakin diperkuat dan dilakukan secara terorganisir dan sistematis.