Menbud tetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya

Menbud tetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim telah menetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya untuk periode 2021-2025. Keputusan ini merupakan langkah penting dalam mengawasi dan mengembangkan museum serta cagar budaya di Indonesia.

Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya memiliki peran yang sangat vital dalam memastikan keberlangsungan dan pengelolaan museum serta cagar budaya di Indonesia. Dengan menetapkan seorang ketua yang memiliki kompetensi dan pengalaman yang mumpuni, diharapkan bisa memberikan arahan yang tepat dalam upaya pelestarian warisan budaya bangsa.

Menbudristek Nadiem Makarim menjelaskan bahwa pemilihan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya ini dilakukan melalui proses yang transparan dan selektif. Keputusan ini didasarkan pada kriteria-kriteria yang ketat, termasuk pengalaman dalam bidang kebudayaan dan keahlian manajerial yang dibutuhkan untuk memimpin dewan tersebut.

Sebagai negara yang kaya akan warisan budaya, Indonesia memiliki banyak museum dan cagar budaya yang perlu dijaga agar tetap lestari dan bisa dinikmati oleh generasi mendatang. Oleh karena itu, kehadiran Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya yang dipimpin oleh seorang ketua yang berkualitas sangatlah penting dalam rangka memastikan pengelolaan dan pelestarian museum serta cagar budaya di Indonesia.

Dengan ditetapkannya Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya, diharapkan akan semakin memperkuat upaya pelestarian warisan budaya bangsa. Langkah ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam melestarikan kekayaan budaya Indonesia untuk generasi mendatang.