Komisi VII DPR RI dukung pengajuan tambahan anggaran Kemenpar
Jakarta, 12 Februari 2021 – Komisi VII DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap pengajuan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) untuk tahun anggaran 2021. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Kemenpar yang berlangsung pada hari ini.
Menurut Ketua Komisi VII DPR RI, dia mengatakan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan sektor yang sangat penting dalam pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19. Oleh karena itu, diperlukan dukungan yang maksimal dari pemerintah dalam hal ini Kemenpar untuk memastikan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat pulih kembali.
Dalam rapat kerja tersebut, Kemenpar memaparkan bahwa pengajuan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai program dan kegiatan yang bertujuan untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Beberapa program yang akan didukung antara lain adalah promosi pariwisata, pengembangan destinasi wisata, pelatihan dan pendampingan bagi pelaku usaha pariwisata, serta peningkatan kualitas SDM di sektor pariwisata.
Selain itu, Kemenpar juga menyampaikan bahwa pengajuan tambahan anggaran ini juga akan digunakan untuk mendukung program pemulihan ekonomi kreatif, seperti bantuan modal usaha bagi pelaku usaha kreatif, pelatihan dan pendampingan bagi pelaku usaha kreatif, serta pengembangan ekosistem kreatif di berbagai daerah.
Dengan adanya dukungan dari Komisi VII DPR RI terhadap pengajuan tambahan anggaran Kemenpar, diharapkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat pulih kembali dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, diharapkan pula bahwa program-program yang didukung oleh tambahan anggaran ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, terutama bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di tanah air.