Kemenparekraf kenalkan program pembiayaan berbasis IP kepada kreator
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah meluncurkan program pembiayaan berbasis Intellectual Property (IP) untuk mendukung para kreator dalam mengembangkan karya-karya kreatif mereka. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada para kreator agar mereka dapat melindungi dan memanfaatkan hak kekayaan intelektual mereka secara maksimal.
Dalam acara peluncuran program ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengatakan bahwa IP merupakan aset berharga bagi para kreator dalam industri kreatif. Melalui program pembiayaan berbasis IP, para kreator akan mendapatkan bantuan dalam mengurus proses registrasi dan perlindungan hak kekayaan intelektual mereka, seperti merek dagang, paten, dan hak cipta.
Selain itu, program ini juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para kreator untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual. Dengan demikian, para kreator akan dapat melindungi karya-karya mereka dari pelanggaran hak cipta dan memanfaatkannya secara optimal untuk meningkatkan nilai ekonomi dari karya mereka.
Program pembiayaan berbasis IP ini merupakan salah satu upaya Kemenparekraf untuk mendorong pertumbuhan industri kreatif di Indonesia. Melalui dukungan finansial dan pendampingan yang diberikan, diharapkan para kreator dapat terus berkarya dan menghasilkan karya-karya yang berkualitas serta memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
Para kreator yang tertarik untuk mengikuti program ini dapat mengajukan proposal kepada Kemenparekraf. Dengan adanya program pembiayaan berbasis IP ini, diharapkan akan semakin banyak kreator yang dapat melindungi hak kekayaan intelektual mereka dan mengembangkan potensi kreatif mereka secara optimal.