Kemenparekraf kenalkan program FIFTY untuk kembangkan usaha parekraf

Kemenparekraf kenalkan program FIFTY untuk kembangkan usaha parekraf

Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) telah memperkenalkan program FIFTY sebagai upaya untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar dapat berkembang dan bersaing di pasar global.

Program FIFTY sendiri merupakan singkatan dari Financial Inclusion For Tourism and Creative Economy, yang berarti inklusi keuangan untuk pariwisata dan ekonomi kreatif. Melalui program ini, Kemenparekraf akan memberikan akses keuangan, pelatihan, dan pendampingan kepada para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar dapat meningkatkan kualitas dan daya saing usahanya.

Selain itu, program FIFTY juga bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, yang merupakan salah satu sektor yang memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan adanya program ini, diharapkan para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat lebih mudah mengakses sumber daya dan mendapatkan dukungan untuk mengembangkan usahanya.

Kemenparekraf juga akan bekerja sama dengan berbagai lembaga keuangan dan mitra strategis lainnya untuk mendukung pelaksanaan program FIFTY ini. Dengan adanya program ini, diharapkan Indonesia dapat menjadi salah satu negara yang memiliki sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkembang dan berdaya saing di tingkat global.

Dengan demikian, program FIFTY merupakan langkah yang sangat positif dalam mendukung pengembangan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Para pelaku usaha di sektor ini diharapkan dapat memanfaatkan program ini untuk mengembangkan usahanya dan meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.