Kemenpar tekankan penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) telah menekankan pentingnya penguatan materi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan industri pariwisata di Indonesia dan menjadikannya sebagai salah satu sektor yang berkembang pesat.
Dalam sebuah rapat koordinasi yang diadakan baru-baru ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menekankan pentingnya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan. Menurutnya, RUU tersebut harus mampu memberikan landasan hukum yang kuat untuk mengembangkan pariwisata di Indonesia.
Sandiaga Uno juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek perlindungan lingkungan dan budaya dalam RUU tersebut. Hal ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan pariwisata di Indonesia tanpa merusak lingkungan dan budaya lokal.
Selain itu, Kemenpar juga berkomitmen untuk melibatkan berbagai pihak terkait dalam proses penyusunan RUU tentang Kepariwisataan. Melalui kolaborasi dengan berbagai stakeholder, diharapkan RUU tersebut dapat mencakup berbagai aspek yang dibutuhkan untuk mengembangkan pariwisata di Indonesia.
Dengan adanya upaya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan, diharapkan pariwisata di Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Sebagai salah satu sektor yang potensial untuk mendongkrak ekonomi Indonesia, pariwisata membutuhkan landasan hukum yang kuat dan komprehensif untuk dapat terus berkembang dengan baik.