Kemenpar sarankan industri lakukan diversifikasi atasi PPN 12 persen

Kemenpar sarankan industri lakukan diversifikasi atasi PPN 12 persen

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) mendorong industri pariwisata untuk melakukan diversifikasi agar dapat mengatasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga daya saing industri pariwisata di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu akibat pandemi Covid-19.

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, diversifikasi produk pariwisata menjadi salah satu strategi yang efektif untuk mengatasi dampak kenaikan PPN. Dengan melakukan diversifikasi, industri pariwisata dapat menawarkan berbagai macam produk dan paket wisata yang dapat menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara.

Diversifikasi produk pariwisata juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan industri pariwisata secara keseluruhan. Selain itu, diversifikasi juga dapat membantu industri pariwisata untuk tetap bertahan dan berkembang di tengah persaingan yang semakin ketat.

Selain itu, Kemenpar juga akan terus melakukan berbagai upaya untuk mendukung industri pariwisata dalam menghadapi kenaikan PPN. Salah satunya adalah dengan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku usaha pariwisata untuk meningkatkan kualitas produk dan pelayanan.

Kemenpar juga akan terus melakukan promosi pariwisata melalui berbagai kampanye dan program-program yang dapat meningkatkan minat wisatawan untuk berkunjung ke destinasi pariwisata di Indonesia. Dengan adanya dukungan dari pemerintah, diharapkan industri pariwisata dapat tetap berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian Indonesia.