Kecubung termasuk narkotika? – ANTARA News

Kecubung termasuk narkotika? – ANTARA News

Kecubung merupakan salah satu jenis tanaman yang sering digunakan sebagai obat tradisional di Indonesia. Namun, tahukah Anda bahwa kecubung juga termasuk dalam golongan narkotika?

Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), kecubung mengandung senyawa aktif yang dapat memberikan efek psikoaktif pada tubuh manusia. Senyawa-senyawa tersebut dapat menyebabkan ketergantungan dan bahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi secara berlebihan.

BNN juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penggunaan kecubung sebagai obat tradisional. Meskipun memiliki manfaat sebagai obat, namun apabila digunakan secara tidak tepat dan berlebihan, kecubung dapat membahayakan kesehatan dan kehidupan seseorang.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu memperhatikan dosis penggunaan obat tradisional, termasuk kecubung. Konsultasikan dengan ahli kesehatan sebelum mengonsumsi obat tradisional yang mengandung kecubung, agar terhindar dari efek samping yang tidak diinginkan.

Dengan demikian, kita sebagai masyarakat harus lebih bijak dalam menggunakan obat tradisional, termasuk kecubung. Kesehatan dan keselamatan diri serta keluarga harus menjadi prioritas utama, sehingga kita dapat terhindar dari bahaya penggunaan narkotika yang tidak terkontrol. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua.