Budaya Tempe diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO

Budaya Tempe diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO

Budaya Tempe adalah salah satu kekayaan budaya Indonesia yang kini diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO. Tempe adalah makanan tradisional Indonesia yang terbuat dari kedelai yang difermentasi dengan menggunakan kapang Rhizopus oligosporus atau Rhizopus oryzae. Proses pembuatan tempe ini telah dilakukan sejak zaman dahulu kala dan menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Indonesia.

Tempe memiliki berbagai manfaat bagi kesehatan, karena mengandung protein tinggi, serat, vitamin B, asam folat, zat besi, kalsium, magnesium, fosfor, dan kalium. Konsumsi tempe juga diyakini dapat membantu menurunkan risiko penyakit jantung, diabetes, dan kanker. Selain itu, tempe juga ramah lingkungan karena proses fermentasinya menghasilkan limbah yang dapat digunakan sebagai pupuk.

Keberadaan tempe juga memiliki nilai sosial dan budaya yang tinggi. Tempe seringkali dijadikan sebagai hidangan khas dalam berbagai acara adat, seperti selamatan, pernikahan, dan acara keagamaan. Tempe juga sering dijadikan sebagai oleh-oleh khas dari daerah asalnya bagi para tamu yang berkunjung.

Dengan diajukannya Budaya Tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO, diharapkan masyarakat Indonesia dapat semakin memahami pentingnya melestarikan dan mempromosikan budaya tempe. Selain itu, pengakuan dari UNESCO juga diharapkan dapat meningkatkan citra Indonesia di mata dunia dan membantu mempertahankan keberagaman budaya di tanah air.

Sebagai masyarakat Indonesia, kita semua memiliki tanggung jawab untuk melestarikan Budaya Tempe dan mewariskannya kepada generasi mendatang. Dengan menjaga tradisi pembuatan tempe dan mengapresiasi nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya, kita dapat memastikan bahwa kekayaan budaya Indonesia tetap lestari dan terus berkembang di masa depan. Semoga Budaya Tempe dapat terus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari identitas dan kebanggaan bangsa Indonesia.