BPKN ingatkan untuk waspadai klinik dan produk kecantikan abal-abal
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap klinik kecantikan dan produk kecantikan abal-abal. Hal ini dilakukan dalam rangka melindungi konsumen dari produk dan layanan yang tidak aman dan tidak berkualitas.
Klinik kecantikan abal-abal seringkali menawarkan layanan dengan harga yang murah namun tanpa memperhatikan standar keamanan dan kualitas. Hal ini dapat membahayakan kesehatan dan kecantikan konsumen, terutama jika produk yang digunakan mengandung bahan berbahaya atau tidak sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
BPJPH mengingatkan masyarakat untuk selalu memperhatikan sertifikasi halal dan izin resmi dari lembaga yang berwenang sebelum menggunakan produk kecantikan atau melakukan perawatan di klinik kecantikan. Konsumen juga disarankan untuk memilih produk yang telah terdaftar di BPJPH dan memiliki label halal, serta memastikan bahwa klinik kecantikan yang dikunjungi telah memiliki izin resmi dari Dinas Kesehatan setempat.
Dengan waspada terhadap klinik kecantikan dan produk kecantikan abal-abal, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari risiko kesehatan dan keamanan yang dapat ditimbulkan. Selalu periksa dan pastikan bahwa produk dan layanan kecantikan yang digunakan telah memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan, sehingga dapat menjaga kesehatan dan kecantikan kulit dengan aman dan nyaman.